PRAKTIK
LAYANAN BIMBINGAN DAN
KONSELING
Pada bab ini dibahas mengenai
bagaimana praktik Layanan format klasikal, bimbingan kelompok, konseling
kelompok, dan konseling perorangan. Dalam Layanan format klasikal, tekanan
diberikan pada bagaimana mengajak peserta didik belajar melalui pengalamannya sendiri
sehingga dalam pengambilan keputusan mereka menyadari bahwa itu adalah
keputusannya sendiri, bukan keputusan pihak lain yang dipaksakan. Oleh karena
itu diterapkan model experiential learning dalam Layanan format klasikal
ini. Sedangkan dalam bimbingan kelompok dan konseling kelompok lebih
diakomodasi peran kolaborasi diantara anggota kelompok untuk saling menguatkan
keputusannya. Bagian konseling perorangan merupakan wadah bagi peserta didik
yang masih mengalami berbagai persoalan dimana mereka tidak mampu
menyelesaikannya sendiri
Tujuan yang ingin dicapai dari
pembelajaran modul ini adalah agar para peserta pelatihan terampil melakukan
pelayanan bimbingan dan konseling layanan bentuk klasikal, layanan bimbingan
kelompok, layanan konseling kelompok, dan layanan konseling perorangan tentang
pelayanan peminatan peserta didik.
Indikator Keberhasilan
Setelah kegiatan pelatihan praktik pelayanan BK dalam
Implementasi Kurikulum 2013 diikuti, maka diharapkan:
1. Tersusunnya rencana
pelaksanaan layanan format klasikal
2. Tersusunnya rencana
pelaksanaan layanan bimbingan kelompok
3. Tersusunnya rencana pelaksanaan layanan konseling
kelompok.
A.
LAYANAN
FORMAT KLASIKAL
Uraian Materi
1.
Hakekat
Layanan Format Klasikal
Layanan format klasikal merupakan
layanan yang berfungsi pencegahan, pemahaman, pemeliharaan dan pengembangan
sebagai upaya yang secara spesifik diarahkan pada proses yang proaktif tanpa
mengenal perbedaan gender, ras, atau agama mulai taman kanak-kanak sampai
tingkat kelas dua belas Sekolah Menengah (K-12) disajikan melalui kegiatan
kelas untuk memenuhi kebutuhan perkembangan dalam bidang pribadi, sosial,
belajar, dan karir peserta didik. Kegiatan layanan format klasikal bertujuan
untuk memberi bantuan kepada seluruh peserta didik atau klien melalui kegiatan
penyiapan pengalaman terstruktur agar klien memiliki kesadaran (pemahaman)
tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan
agama), mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab
atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan
lingkungannya, mampu memenuhi kebutuhan dan menangani masalahnya, dan mampu
mengembangkan diri secara tumbuh dan produktif. Layanan format klasikal
memiliki nilai efisiensi dalam kaitan antara jumlah peserta didik atau klien
yang dilayani dengan Guru BK atau Konselor serta layanannya yang bersifat
pencegahan, pemeliharaan, dan pengembangan.
2. Tujuan dan Manfaat
Layanan Format Klasikal
Layanan format klasikal sebagai salah
satu pelayanan bimbingan dan konseling memiliki tujuan untuk mengantarkan
aktivitas-aktivitas pelayanan yang mengembangkan potensi peserta didik atau
mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi,
intelektual, sosial dan moral spiritual), sehingga dapat mencapai tujuan
pendidikan. Pengertian pendidikan sebagaimana yang dituangkan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam
konteks peminatan, secara spesifik pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai
tujuan agar peserta didik dapat: 1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi,
perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang; 2)
mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta
lingkungan kerjanya; 4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam
studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan
kerja. Materi layanan format klasikal yang dikembangkan dalam bidang belajar
peserta didik bertujuan sebagai berikut: 1) merencanakan kegiatan penyelesaian
studi, 2) perkembangan karir serta kehidupan peserta didik di masa yang akan
datang, 3) mengembangkan potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik
secara optimal, 4) menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan 5) menyelesaikan
permasalahan dalam belajar untuk mencapai kesuksesan dalam mencapai tujuan
belajar. Materi layanan format klasikal yang dikembangkan dalam bidang pribadi
dan sosial bertujuan membantu pencapaian kemandirian individu yang meliputi
antara lain: self-esteem, motivasi berprestasi, keterampilan pengambilan
keputusan, keterampilan pemecahan masalah, perilaku bertanggung jawab,
keterampilan hubungan antar pribadi atau berkomunikasi, kesadaran akan
keragaman budaya, pemahaman fungsi agama bagi kehidupan, kasus-kasus
kriminalitas, bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan dampak pergaulan
bebas. Materi layanan format klasikal yang dikembangkan dalam bidang karir
meliputi pemantapan pilihan program studi, keterampilan kerja profesional,
kesiapan pribadi (fisik-psikis, jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan,
perkembangan dunia kerja, iklim kehidupan dunia kerja, cara melamar pekerjaan.
“Bimbingan klasikal membantu tercapainya kemandirian peserta didik,
perkembangan yang optimal aspek-aspek perkembangan dan tercapainya kesuksesan
belajar, kematangan atau kedewasaan diri, penyesuaian diri, dan sukses karir
dimasa depannya”.
Layanan klasikal disajikan
oleh Guru BK atau Konselor dengan menggunakan berbagai teknik layanan sesuai
dengan kebutuhan peserta didik. Manfaat layanan klasikal antara lain sebagai
wadah atau media:
a. Terjalinnya hubungan
emosional dan kondusif antara Guru BK atau Konselor dengan peserta didik/klien.
b. Terjadinya komunikasi
langsung antara Guru BK atau Konselor dengan peserta didik/klien yang
memberikan kesempatan bagi peserta didik/ klien dapat menyampaikan permasalahan
kelas/pribadi di kelas,
c. Terjadinya tatap muka,
dialog dan observasi Guru BK atau Konselor terhadap kondisi peserta didik dalam
suasana belajar di kelas,
d. Terbahsanya berbagai
materi yang mendorong pengembangan kemampuan diri dan kemampuan pengendalian
peserta didik.
e.
Pengembangan pikiran, perasaan, sikap dan kehendak, tindakan dan tanggung jawab
peserta didik/klien sebagai upaya pencegahan, penyembuhan, perbaikan, pemeliharan,
dan pengembangan kemampuan partisipasi mereka
3. Proses Menyusun Materi
Layanan Format Klasikal
Layanan klasikal bukanlah
kegiatan mengajar atau menyampaikan materi pelajaran sebagaimana matapelajaran
yang dirancang dalam kurikulum pendidikan di sekolah, melainkan merancang suatu
aktivitas yang dapat menumbuhkan kompetensi kemandirian untuk mencapai perkembangan
yang optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir. Ruang lingkup
materi untuk mengembangakan kompetensi dalam bidang pribadi, sosial, belajar,
dan karir dapat diturunkan berdasarkan standar kompetensi kemandirian peserta
didik (SKKPD), asumsi teori tugas perkembangan (kondisi ideal berdasarkan tugas
perkembangan) dan kebutuhan individu yang diyakini mempunyai arti penting bagi
perkembangan peserta didik, hasil amatan langsung Guru BK, serta materi yang
didasarkan pada kebijakan sekolah/ pemerintah yang harus diberikan kepada
peserta didik/klien. Selain itu, materi layanan format klasikal dapat
disesuaikan tujuan pendidikan nasional, falsafah negara dan agama.
Materi yang diberikan
diharapkan dapat mengubah dan meningkatkan pola pikir, wawasan, sikap, dan
keterampilan serta perilaku yang baru untuk meningkatkan dan mencapai
kesuksesan dalam hidup dimasa yang akan datang.
4. Strategi
Layanan Format Klasikal
Layanan format klasikal
diberikan di kelas dengan materi yang dipersiapkan melalui rancangan
pelaksanaan layanan BK (RPL) dan memperhatikan aktivitas agar terjadi interaksi
yang membimbing antara Guru BK atau Konselor dengan peserta didik/klien dan
proses belajar antar klien. Pendekatan pokok yang perlu diterapkan dalam
layanan format klasikal adalah experiential learning yang bersifat
transformasional. Pendekatan ini pada intinya adalah belajar berdasarkan
pengalaman atau tindakan, bukan berpikir tentangkonsep-konsep abstrak.
Pengalaman dihadirkan melalui pertemuan langsung dengan fenomena yang sedang dipelajari
dan atau menggunakan peristiwa metaphora melalui simulasi dan permainan.
Strategi ini memanfaatkan pengalaman aktual dengan kejadian-kejadian hidup
nyata untuk memvalidasi teori atau konsep. Ide tidak bisa dipisahkan dari pengalaman,
mereka harus terhubung kehidupan peserta didik agar belajar yang sesungguhnya
dapat terjadi. Oleh karena itu dalam menyampaikan peta kebutuhan peserta didik
sebagai hasil dari asesmen harus melibatkan peran langsung peserta didik. Data
tidak disampaikan secara otoriter namun peserta didik dilibatkan dalam
penyadaran akan data dirinya.
5.
Langkah-Langkah Layanan Format Klasikal
Pemberian layanan format
klasikal dilakukan oleh Guru BK atau Konselor meliputi materi bimbingan
pribadi, sosial, belajar, dan karir. Isi materi sajian berupa informasi yang
sesuai dengan kebutuhan peserta didik atau klien dan pencapaian tujuan
pendidikan nasional sebagaimana yang dituangkan dalam UU Sisdiknas nomor 20
tahun 2003 yaitu pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Di samping itu perlu diperhatikan tentang
falsafah negara yaitu Pancasila yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur
dalam sila-sila Pancasila serta agama.
Pertama, Guru BK atau konselor
dapat memberikan layanan format klasikal sesuai dengan tuntutan pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Dalam proses perencanaan dan pelaksanaan layanan
format klasikal dapat dilakukan dalam lima langkah, yaitu menentukan tujuan,
melakukan penilaian awal, membuat program yang obyektif dan konkret, membuat
desain aktivitas pembelajaran, dan melakukan penilaian serta tindak lanjut.
Layanan format klasikal dapat dilakukan oleh Guru BK atau konselor yang mampu
dan bertanggung jawab untuk memimpin, membangun, mengorganisir pemberian
bimbingan di kelas. Dalam kaitan ini, Guru BK atau konselor harus mampu
memahami situasi dan topik serta sesuai dengan perkembangan peserta didik. Kedua,
Guru BK atau konselor sekolah hendaknya melakukan kolaborasi dengan
guru ketika membangun, mengorganisir, dan menunjukkan layanan format klasikal. Ketiga,
Guru BK atau konselor sekolah dapat bersama dengan guru untuk merancang dan
membuat materi layanan format klasikal dalam kurikulum regular yang dilakukan
di sekolah.
Format layanan klasikal terbagi dalam
tiga bagian yaitu permulaan, pertengahan, dan akhir, atau pendahuluan, inti dan
penutup. Pada tahap permulaan peserta didik melakukan review terhadap
tujuannya, mencatat perkembangan dirinya, memonitor perkembangan dan dikaitkan
dengan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pada tahap
pertengahan peserta didik belajar keterampilan dan strategi baru yang
bermanfaat dalam kehidupannya. Pada tahap akhir layanan format klasikal
konselor harus mampu mengajak peserta didik untuk melakukan refleksi berbagi
pengetahuan dalam membuat desain atas tujuan yang diinginkan. Pelaksanaan
layanan format klasikal berpusat pada peserta didik dan tidak boleh
ditinggalkan adalah evaluasi dan kekonsistenan Guru BK atau konselor dalam
mengatur waktu dan jadwal dalam keseluruhan kegiatan.
Beberapa langkah pemberian layanan
format klasikal yang perlu diperhatikan sebagai berikut.
a. Melakukan pemahaman
peserta didik dan menemukan kecenderungan kebutuhan layanan.
b. Memilih metode dan
teknik yang sesuai untuk pemberian layanan format klasikal berdasarkan materi
layanan. Strategi yang dipilih sebaiknya layanan berpusat pada peserta didik
aktif belajar menemukan pengalaman belajar.
c.
Menyusun atau mempersiapkan materi layanan format klasikal sesuai hasil
pemahaman kebutuhan peserta didik. Materi layanan bimbingan klasikal hendaknya
memperhatikan tujuan bimbingan dan konseling dan tujuan pendidikan nasional.
d. Memilih sistematika penyusunan
materi yang mencerminkan adanya kesiapan layanan format klasikal dan persiapan
diketahui oleh Koordinator Bimbingan dan Konseling dan atau Kepala Sekolah.
e. Mempersiapkan alat
bantu untuk melaksanakan pemberian layanan format klasikal sesuai dengan
kebutuhan layanan.
f. Melakukan evaluasi
pemberian layanan format klasikal perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana
proses, tepat tidaknya layanan yang diberikan dan perkembangan sikap dan
perilaku atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan.
g.
Tindak lanjut dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu layanan format klasikal.
Kegiatan tindak lanjut senantiasa mendasarkan pada hasil evaluasi kegiatan yang
telah dilaksanakan.
6. Peran Guru BK atau
Konselor Dalam Layanan Format Klasikal
Guru BK atau konselor bertanggung
jawab penuh dalam (membangun atau melaksanakan), memanage (mengatur atau
mengelola) dan memimpin proses layanan yang diberikan kepada seluruh peserta
didik. Di samping itu, dapat bekerjasama dengan guru mata pelajaran ketika membangun
atau melaksanakan, mengatur atau mengelola dan memimpin kegiatan. Bentuk
kerjasama dipandang lebih efektif, sebab guru mata pelajaran diasumsikan telah
memiliki kedekatan dan keterampilan dalam mengelola kelas. Untuk dapat
memainkan peran secara optimal, maka Guru BK atau konselor hendaknya memiliki
pengetahuan yang luas, kepribadian yang terpuji, ketrampilan teknik layanan
yang memadai, dan performance yang menarik.
Berpengetahuan luas dimaksudkan untuk
memberikan kepuasan peserta didik dalam memberikan informasi atas
pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh peserta didik, namun di samping itu
hendaknya dimiliki penguasaan dan pemahaman secara mendalam tentang apa yang
akan diberikan kepada peserta didik secara tatap muka di kelas. Ciri kualitas
pribadi konselor yang efektif adalah perhatian yang sungguh-sungguh terhadap
kesejahteraan orang lain, kemampuan dan kehendak untuk berada dalam kegembiraan
dan kesejahteraan klien, pengenalan dan penerimaan terhadap kekuatan dan
vitalitas seseorang, menemukan gaya konselingnya sendiri, kesediaan untuk
mengambil resiko, menghormati dan menghargai diri, perasaan untuk dibutuhkan
orang lain, bertindak sebagai model klien, beresiko terhadap kesalahan yang
diperbuat dan mengakui kesalahannya, berorientasi pada pertumbuhan, dan
memiliki rasa humor. Kualitas konselor meliputi : pengetahuan tentang diri
sendiri, kecakapan, kejujuran, kekuatan, kehangatan, pendengar
yang aktif, kesabaran, kepekaan, kebebasan dan kesadaran holistik.
Di samping itu, kepribadian konselor
yang diharapkan adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
(beragama), sehat jasmani dan rohani, sebagai teladan dalam kehidupan,
dipercaya, berpengetahuan luas, peka, bijaksana, teliti, dapat memahami klien,
dapat memahami perbedaan individu, mengutamakan klien, cerdas, jujur, ramah,
mudah bergaul, bersedia mengakui kesalahannya, terbuka untuk perubahan positif
dan maju, bertanggung jawab, sungguh-sungguh, sabar dan ikhlas. Selain itu,
guru bimbingan dan konseling atau konselor mampu menyusun persiapan, mampu
menciptakan suasana yang menyenangkan, aman, dan nyaman dalam kelas sehingga
semua peserta didik, mampu memberikan arah yang jelas dan tujuan serta manfaat
belajar bagi peserta didik atau klien dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK), mampu menjadi fasilitator dalam kelancaran proses belajar,
mampu memberikan informasi yang mutakhir sesuai dengan kebutuhan peserta didik
dan perkembangan IPTEK, mampu memilih dan menerapan metode dan teknik yang
tepat dan menyenangkan bagi peserta didik, memberikan umpan balik secara tepat,
menunjukan penampilan diri yang rapi, bersih, suci, sederhana, mampu melakukan
evaluasi dan memberikan tindak lanjut.
Layanan format klasikal tidak hanya
terbatas pada penyampaian satu atau dua permasalahan, akan tetapi juga mencakup
berbagai permasalahan yang ada atau muncul di sekolah. Untuk dapat melaksanakan
layanan format klasikal yang baik, Guru BK atau Konselor hendaknya menerapkan
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang dapat membangun terjadi interaksi
psychopedagodik. Hal ini dimaksudkan dapat terbangunnya komunikasi yang
harmonis dan mempunyai arti penting bagi tercapainya perkembangan peserta didik
yang optimal. Pelaksanaan layanan format klasikal dapat disesuaikan dengan
kebutuhan peserta didik dan juga kebutuhan pencapaian tujuan pendidikan
nasional serta antisipasi perkembangan IPTEK.
Dalam interaksi dengan peserta didik,
Guru BK atau konselor hendaknya menerapkan prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling yang meliputi: 1) menghargai peserta didik, 2) menciptakan suasana
hangat, 3) bersikap empatik kepada peserta didik, 4) bersikap terbuka terhadap
peserta didik, 5) mengakui bahwa peserta didik berpotensi, 6) mengakui bahwa
peserta didik itu unik dan dinamis, 7) tidak membanding-bandingkan peserta
didik, 8) tidak mudah mengkualifikasi peserta didik. Materi layanan format
klasikal tentang motivasi belajar yang disusun atas dasar hasil pemahaman
terhadap diri peserta didik, memperhatikan tujuan pendidikan nasional
sebagaimana yang dituangkan dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang
disajikan dengan memperhatikan metode penyampaian informasi dan prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling, diharapkan memiliki pengaruhi positif terhadap
perkembangan/ perubahan motivasi belajar peserta didik.
C. Menyusun Rencana,
Praktik, menilai, dan Tindak Lanjut Layanan Format Klasikal
Pelayanan peminatan peserta didik
yang berupa pemberian informasi yang berkaitan pemilihan dan penetapan
peminatan dan pendampingan serta pengembangan dapat digunakan strategi layanan
format klasikal dengan tahapan yang harus dilakukan meliputi menyusun rencana,
melaksanakan dan mengevaluasi serta tidak lanjut.
1. Menyusun Rencana
Pelaksanaan Layanan Format Klasikal
Rancangan disusun menggunakan format
yang mudah dilaksanakan, materi dipilih berdasarkan (hasil pengamatan Guru BK,
analisis kebutuhan peserta didik menggunakan instrument tertentu, asumsi teori
yang diyakini mempunyai pengaruh terhadap perkembangan peserta didik, kebijakan
sekolah/pemerintah yang harus diberikan kepada peserta didik), metode layanan
berpusat pada peserta didik aktif menemukan pengalaman belajar, dan evaluasi
proses dan hasil. Sistematika format Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan
Klasikal (RPLBK) sebagaimana terlampir (Lampiran 4.1A). Hal-hal yang
harus ada di dalam format Rencana Pelaksanaan Layanan minimal memuat (1) adanya
tujuan yang akan dicapai, (2) materi yang akan diberikan, (3) langkah-langkah
kegiatan, (4) adanya sumber bahan dan alat yang akan digunakan, srta penilaian.
2. Melaksanakan
Layanan Format Klasikal
Rencana Pelaksanaan
Layanan format klasikal yang telah Saudara susun laksanakan secara simulasi
tersupervisi secara bergantian dalam kelompok kecil (±10 orang).
Mintalah salahsatu anggota secara bergantian untuk jadi pengamat praktik dengan
menggunakan format peer assesment (lampiran 4.1C) untuk refleksi.
3. Mengevaluasi
dan Tindak Lanjut
Keberhasilan layanan
layanan format klasikal dapat diketahui melalui penguasaan materi yang telah
diberikan kepada peserta didik, terjadi proses perubahan sikap dan pengetahuan
pada diri peserta didik. Untuk itu, perlu diberikan pertanyaan-pertanyaan
tentang materi yang diberikan dan harapan yang perlu dilakukan oleh peserta
didik.
Komentar
Posting Komentar